DG wajib dideklarasikan; sebagian hanya jalur darat.
Dilarang: flammable, toxic, gas, korosif, narkotika, uang.
HP/baterai > 6 unit → wajib packing kayu.
Catatan: foam tertentu & wet ice dilarang.
Packing: kayu untuk baterai/komputer/komponen/pecah belah/kaca/tajam/berat; elektronik: bubble wrap 3–6 cm.